Layanan Baca Di Tempat

No. SK: 188.4/600/417.507.4/2022

  1. Mengisi Buku Tamu Elektronik

  1. 1. Pemustaka sebelum masuk ruang perpustakaan menyimpan barang bawaan di rak tas yang telah disediakan. 2. Pemustaka mengisi buku tamu elektronik 3. Pemustaka mencari koleksi melalui OPAC (Online Public Access Catalogue) 4. Pemustaka menuju rak untuk mengambil buku yang telah dipilih dari OPAC (Online Public Access Catalogue) 5. Pemustaka membaca buku ditempat yang disediakan. 6. Selesai membaca pemustaka memasukkan data buku yang telah dibaca ke dalam form di komputer layanan (Form Buku Baca Ditempat) 7. Buku dikembalikan ke troli yang telah disediakan.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku yang dibaca dan informasi yang dibutuhkan

-       Menghubungi :

Petugas Layanan Dinas Peprustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto

Alamat: Jl Raya Prajurit Kulon no.70A Kota Mojokerto

-       WhatsApp admin ke nomor 089-534-722-0-622

-       IG dan FB : @dispusip.mojokertokota


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Baca Di Tempat"