Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

  1. Dalam keadaan gawat darurat/ triase
  2. Kartu identitas : KTP (pasien dewasa), KIA (pasien anak), Kartu JKN

  1. 1. Petugas menerima pasien di IGD
  2. 2. Petugas meminta keluarga/pengantar pasien melakukan pendaftaran 3. Petugas melakukan Triase 4.Petugas melakukan pengelompokan pasien: a. Kategori Merah [Gawat Darurat] b. Kategori Kuning [Darurat Tidak Gawat] c. Kategori Hijau [Tidak Gawat Tidak Darurat] d. Kategori Hitam [Meninggal] 4. Petugas mengkategorikan pasien apakah dapat di tangani di puskesmas atau tidak 5. Petugas melakukan Tindakan medis jika dapat di tangani di Puskesmas 6. Petugas meminta pasien melakukan pembayaran di kasir jika ada administrasi dan mengambil obat di Farmasi. 7. Petugas melakukan stabilisasi, resusitasi dan rujuk ke FKTRL jika tidak dapat ditangani di Puskesmas

15 menit sejak dipanggil

Pelayanan Kegawat Daruratan Rp. 30.000,- Suntikan/injeksi Rp. 15.000,- Reposisi Rp. 50.000,- Spalk Kecil Rp. 10.000,- Spalk Sedang Rp. 20.000,- Spalk Besar Rp. 30.000,- Ganti Balut Kecil Rp. 20.000,- Ganti Balut Sedang Rp. 25.000,- Ganti Balut Besar Rp. 30.000,- Pasang Cateter Rp. 20.000,- Pelepasan Catetr Rp. 10.000,- Ransel Perban Rp Rp. 10.000,- Tindik Rp. 30.000,- Perawatan Luka Ringan Rp. 20.000,-

Perawatan Luka Sedang Rp. 30.000,- Perawatan Luka Besar Rp. 50.000,- Pasang Infuse Rp. 50.000,- Lavement Rp. 10.000,- Circumsisi Rp. 300.000,- Circumsisi dengan Penyulit Rp. 400.000,- EKG Rp. 50.000,- Incisi Rp. 30.000,- Tindakan Bedah Minor Ringan Rp. 100.000,- Tindakan Bedah Minor Sedang Rp. 200.000,- Tindakan Bedah Minor Berat Rp. 300.000,- Ekstraksi Kuku Rp. 50.000,- Jahit Luka <6>10 Rp. 70.000,- Lepas Jahitan 1-10 Rp. 15.000,- Lepas Jahitan 10-30 Rp. 25.000,- Pemasangan NGT Rp. 50.000,- Resusitasi Jantung Paru Rp. 100.000,- Nebulizer Rp. 75.000,- Bongkar GIPS Rp. 30.000,- Injeksi ABU Rp. 50.000,- Injeksi ATS Rp. 200.000,- Pemberian O2 per 1 jam Rp. 20.000,- Pemeriksaan Spirometri Rp. 10.000,-

Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

kotak saran, ig puskesmas @puskesmas.kaloran, kontak puskesmas 0895421293847

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat"