Pelayanan Lansia

  1. Berkas rekam medis pasien
  2. Kartu identitas : KTP (pasien dewasa), KIA (pasien anak), Kartu JKN
  3. Kartu Berobat Pasien

  1. 1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran
  2. 2. Petugas menyiapkan no Rekam Medik Register dan mengantarkan ke poli lansia 3. Pasien datang ke Poli Lansia 4. Pasien duduk di ruang tunggu 5. Petugas menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) 6. Petugas melakukan pemeriksaan BB, TB dan tanda-tanda vital (tensi, nafas, nadi) dan Anamnase atau wawancara 7. Pasien mendapat pengobatan dari dokter 8. Layanan Laboratorium untuk pemeriksaan : Gula darah, kolesterol, Asam urat 9. Pasien dengan kelainan di rujuk ke Rumah Sakit 10. Pasien duduk di ruang tunggu kemudian petugas mengambilkan obat ke apotik 11. Pasien pulang

10 menit sejak dipanggil

Bagi peserta JKN tidak dipungut biaya/tarif

Bagi bukan peserta JKNdikenakan biaya/tarif sesuai dengan  Perbup yang berlaku

Pelayanan Lansia

kotak saran, ig puskesmas @puskesmas.kaloran, kontak puskesmas 0895421293847

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lansia"