Layanan Peminjaman Buku

No. SK: 188.4/600/417.507.4/2022

  1. Pemustaka menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan yang masih berlaku 2.
  2. Pemustaka harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan

  1. 1. Pemustaka sebelum masuk ruang perpustakaan menyimpan barang bawaan di rak tas yang telah disediakan.
  2. 2. Pemustaka mengisi buku tamu elektronik
  3. 3. Pemustaka mencari koleksi melalui OPAC (Online Public Access Catalogue)
  4. 4. Pemustaka menuju rak untuk mengambil buku yang telah dipilih dari OPAC (Online Public Access Catalogue)
  5. 5. Pemustaka menyerahkan buku yang akan dipinjam dan kartu anggota perpustakaan kepada petugas
  6. 6. Petugas memeriksa keabsahan status kartu anggota
  7. 7. Petugas memeriksa status peminjaman di INLISlite
  8. 8. Petugas memproses peminjaman
  9. 9. Petugas membubuhkan cap stempel tanggal kembali dan nomor anggota pada slip tanggal kembali yang telah tersedia 10. Petugas menyerahkan kembali kartu anggota dan buku yang dipinjam kepada pemustaka 11. Pemustaka dapat membawa pulang buku yang dipinjam

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku yang dipinjam

-       Menghubungi :

Petugas Layanan Dinas Peprustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto

Alamat: Jl Raya Prajurit Kulon no.70A Kota Mojokerto

-       WhatsApp admin ke nomor 089-534-722-0-622

-       IG dan FB : @dispusip.mojokertokota

Email : perpus.moker21@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Peminjaman Buku "