Layanan Perpanjangan Kartu Anggota Perpustakaan

No. SK: 188.4/600/417.507.4/2022

  1. Menyiapkan Kartu Anggota Perpustakaan lama
  2. Menyiapkan foto diri terbaru
  3. Menyiapkan kartu indentitas diri (SIM/KTP/KIA/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa)

  1. 1. Datang langsung • Menyerahkan kartu anggota perpustakaan lama • Menunjukkan kartu identitas diri (SIM/KTP/KIA/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa) • Mengirim foto diri terbaru ke email perpus.moker21@gmail.com atau WhatsApp admin ke nomor 089-534-722-0-622
  2. 2. Via online • Mengirimkan foto kartu anggota perpustakaan lama serta foto diri terbaru ke email perpus.moker21@gmail.com atau WhatsApp admin ke nomor 089-534-722-0-622 Kartu anggota perpustakaan akan dikirim via email/WhatsApp atau diambil langsung di ruang layanan perpustakaan.

1. input data

2. upload foto

3. cek data

4. cetak kartu

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

  1. Petugas Layanan Dinas Peprustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto
  2. Alamat: Jl Raya Prajurit Kulon no.70A Kota Mojokerto
  3.      WhatsApp admin ke nomor 089-534-722-0-622
  4.        IG dan FB : @dispusip.mojokertokota
  5. Email : perpus.moker21@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpanjangan Kartu Anggota Perpustakaan"