Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

  1. Arsip Produk Hukum dari Perangkat Daerah
  2. Informasi Hukum lainnya.

  1. Staf pada Bagian Hukum Menerima dan mengumpulkan dokumen Produk Hukum Daerah dan informasi hukum lainnya;
  2. Staf pada Bagian Hukum mengidentifikasi dan memeriksa dokumen Produk Hukum Daerah sesuai dengan jenis Produk Hukum Daerah;
  3. Staf pada Bagian Hukum memverifikasi dokumen Produk Hukum Daerah yang akan diinput ke dalam database;
  4. Staf pada Bagian Hukum melakukan scan dokumen Produk Hukum Daerah yang masih berupa hardcopy dan melakukan penataan file baik berupa Produk Hukum Daerah maupun bahan informasi hukum lainnya;
  5. Staf pada Bagian Hukum menginput Produk Hukum Daerah maupun informasi hukum lainnya ke dalam database website https://jdih.grobogan.go.id/ melalui jaringan internet;
  6. Staf pada Bagian Hukum menyimpan Produk Hukum Daerah yang telah diinput ke database website dalam bentuk softfile dan hardcopy.

Proses verifikasi dan upload dokumen ke dalam sistem memerlukan waktu kurang lebih 2 jam

Tidak dipungut biaya

Produk Hukum Daerah dan Informasi Hukum di Kabupaten Grobogan

a.     Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang Pengaduan, Lantai 2 Bagian Hukum Sekratariat Daerah Kabupaten Grobogan, Jl. Gatot Subroto Nomor 6 Purwodadi

b.     Media Telepon

·           Telepon Kantor : (0292) 421040

c.     Media Sosial :

· E-mail: hukumgrobogan@gmail.com

·     Facebook : JDIH Kabupaten Grobogan

·    Instagram  : hukum_grobogan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum"