Pelayanan Radiologi

No. SK: 033

  1. Formulir Pemeriksaan radiologi dari pengirim.
  2. Disarankan berpuasa, jika ada pemeriksaan yang perlu puasa,

  1. 1. Pasien/keluarga pasien menyerahkan surat permintaan foto ke petugas radiologi.
  2. 2. Pasien menunggu di ruang tunggu.
  3. 3. Hasil foto yang sudah di ekspertise oleh radiolog langsung diserahkan kepasien/keluarga.
  4. 4. Untuk pasien yang kembali lagi ke Instalasi Rawat Jalan diminta menunggu hasil pemeriksaan atau diberitahukan kapan hasil pemeriksaan dapat diambil

Pemeriksaan Cito : 1 Jam

Pemeriksaan Rutin : 24 Jam

Umum

Peraturan Bupati Kubu Raya No. 30 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Deerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya

BPJS

Sesuai Dengan Tarif Ina-CBG's

Pelayanan pemeriksaan radiologi

RSUD Kabupaten Kubu Raya 

 Jl. Jendral Sudirman, Kec. Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya, 

Kode Pos 78381 Telp : 0561-7264012 

 Website : https://rsud.kuburayakab.go.id Email : rsudkuburaya@gmail.com 

 FB : RSUD Kubu Raya 

 IG : @Rsudkuburaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"