Mutasi Masuk

No. SK: 065/093/417.501.68/2022

  1. Surat Keterangan Mutasi dari sekolah asal
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat
  3. Surat Keterangan Formasi Sekolah yang akan dituju
  4. Fotocopy rapor rangkap 1 (satu)
  5. Menunjukkan rapor asli
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  7. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal
  8. Fotocopy Akte Kelahiran peserta didik yang bersangkutan

  1. Pemohon (orangtua/ wali peserta didik) menyerahkan semua berkas persyaratan ke ruang pelayanan mutasi.
  2. Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan.
  3. Petugas membuat naskah surat rekomendasi mutasi peserta didik/ surat keterangan bersedia menerima.
  4. Kepala sekolah meneliti dan menandatangani surat keterangan bersedia menerima.
  5. Petugas meregister, memberi nomor, membubuhkan stempel dinas dan mendokumentasikan arsip.
  6. Petugas menyerahkaan surat keterangan kepada pemohon.

Hari   : Senin  Jumat

Pukul : 07.00  14.45 WIB


Tidak dipungut biaya

Surat Mutasi Masuk

Menyampaikan secara tertulis maupun langsung ke

1.   SMP Negeri 7 Mojokerto

      Jln. Karyawan No. 4 – Kota Mojokerto

      Nomor telepon sekolah: (0321) 322330

2.   FB: Sanggar Literat

3.   IG: arspitmoker


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Masuk"