Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

No. SK: 065/093/417.501.68/2022

  1. Peserta didik aktif SMP Negeri 7 Mojokerto

  1. Masuk UKS: 1. Peserta didik/ pasien datang ke ruang UKS yang sebelumnya meminta izin ke guru pengajar/ BK sebagai pengendali. Petugas mencatat identitas Peserta didik/pasien dan keperluannya. Apabila Peserta didik/ pasien sakit dipersilahkan untuk memasuki ruang/ kamar UKS dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan/tindakan lebih lanjut. Peserta didik/ pasien membutuhkan waktu untuk istirahat akan diberikan surat keterangan untuk disampaikan/di infokan ke pengajar ruang kelasnya. 2. Peserta didik/ pasien yang ingin menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan akan diberikan layanan dan hasil layanan akan diberikan surat keterangan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 3. Peserta didik/ pasien yang membutuhkan konsultasi atau konseling kesehatan akan dilayani sesuai kapasitas petugas UKS. Kalau belum terjawab dengan puas akan dirujuk ke puskesmas.
  2. Keluar UKS 1. Peserta didik/ pasien merasa kondisi kesehatannya lebih baik dari sebelumnya dan kembali ke ruang kelas. 2. Peserta didik/ pasien telah diberikan layanan kesehatan (menimbang badan, mengukur tinggi badan) sesuai keperluan oleh petugas. 3. Peserta didik/ pasien kondisi kesehatannya semakin parah akan dirujuk ke puskesmas atau dipulangkan dengan diantar petugas atau dijemput orangtua/ wali peserta didik.

Hari : Senin - Jumat

Jam : 06.45  14.45 WIB


Tidak dipungut biaya

Data kesehatan peserta didik

Menyampaikan secara tertulis maupun langsung ke

1.   SMP Negeri 7 Mojokerto

      Jln. Karyawan No. 4 – Kota Mojokerto

      Nomor telepon sekolah: (0321) 322330

2.   FB: Sanggar Literat

3.   IG: arspitmoker


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)"