No. SK: PERPOL NOMOR 6 TAHUN 2023
Jangka waktu penyelesaian SKCK BARU selama 15 Menit
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
SKCK BARU
a. Pemohon datang langsung ke loket Pengaduan di ruang pengaduan Satintelkam atau ke sekretariat pengaduan pelayanan publik Polres (ruang Propam);
b. Kirim surat ke alamat : Polres Murung Raya d/a. Jalan Bhayangkara Km. 6 Puruk Cahu;
c. Intsagram : satintelkam Polres Murung Raya
d. Facebook : Pelayanan Skck Polres Mura
e. Whatsapp/Telpon/SMS : 085879865468 & 08125071443
f. Email : resmurayanliksatintelkam@gmail.com
g. Kotak saran/pengaduan diruang pelayanan SKCK Polres Murung Raya.
h. Website: https://polresmurungraya.kalteng.polri.go.id
i. SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) https:// www.lapor.go.id/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store