Surat Keterangan Domisili Usaha

No. SK: 000.8.3.2/182/438.7.8.15/2024

  1. Pengantar RT / RW
  2. KTP-el Pemohon
  3. KTP-el Penanggungjawab Perusahaan / Usaha
  4. Kartu Keluarga Penanggungjawab Perusahaan / Usaha
  5. Akta pendirian usaha atau dokumen sejenis bagi usaha mikro
  6. Sertifikat kepemilikan usaha (apabila milik sendiri)
  7. Surat sewa / pinjam tempat usaha (apabila kontrak)
  8. Surat izin tetangga
  9. Nomor telepon dan email pemohon

  • Pelayanan tatap muka
    1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
    2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
    3. Petugas kelurahan atau Pemohon melakukan input dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja
    4. Lurah melakukan tanda tangan elektronik dokumen/ surat yang diajukan pemohon
    5. Produk layanan dicetak dan Surat Keterangan domisili usaha selesai
  • Pelayanan Daring
    1. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
    2. Memilih menu Surat Keterangan Domisili, pilih opsi Domisili Usaha
    3. Melakukan upload data dan persyaratan
    4. Proses verifikasi data
    5. Proses cetak produk layanan
    6. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri
    7. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go.id

Apabila berkas lengkap,tidak terkendala IT

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

WA : 081515988905, 081216800976 

IG : @kelurahan_tambakkemerakan

FB : Kelurahan Tambakkemerakan

Email : kelurahantambakkemerakan@gmail.com

Website : keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id

Bagian pelayanan Kantor Kelurahan Tambakkemerakan

Jl. Garudda No.01 Kelurahan Tambakkemerakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Sipraja

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"