Instalasi Laboratorium

No. SK: 033

  1. Permintaan pemeriksaan Laboratorium Patologi Anatomi dari dokter internal dan eksternal RSUD Kabupaten Kubu Raya

  1. 1. Cek kelengkapan administrasi pasien
  2. 2. Blangko pemeriksaan masuk keruang pengambilan sampel
  3. 3. Petugas laboratorium mengambil sampel sesuai permintaan pemeriksaan.
  4. 4. Dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan permintaan.Hasil pemeriksaan laboratorium divalidasi sebelum dikeluarkan oleh penanggung jawab laboratorium.
  5. 5. Hasil boratorium diserahkan kepada pasien ataupun ruangan yang mengirim permintaan pemeriksaan laboratorium.

Hasil Pemeriksaan :

 - FNAB dan FNAB Guiding : ≥ 1 – 2 hari

 - Sitologi cairan, Pap Smear : ≥ 5 hari

 - Histopatologi : ≥ 6 hari 

- Imunohistokimia : ≥ 14 Hari

Umum

Peraturan Bupati Kubu Raya No. 30 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya 

BPJS 

Sesuai dengan tarif Ina-CBG’s

Pelayanan Laboratorium

RSUD Kabupaten Kubu Raya 

Jl. Jendral Sudirman, Kec. Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya, 

Kode Pos 78381 

 Telp : 0561-7264012 

 Website : https://rsud.kuburayakab.go.id 

 Email : rsudkuburaya@gmail.com 

 FB : RSUD Kubu Raya 

 IG : @Rsudkuburaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Laboratorium"