Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani

  1. Kartu identitas/KTP

  1. 1. Pasien datang ke loket pendaftaran (Front Office) untuk melaksanakan pendaftaran
  2. 2. Petugas pendaftaran membuatkan pengantar biaya pemeriksaan jasmani.
  3. 3. Pasien membayar pemeriksaan Kesehatan jasmani dibagian kasir dengan besaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapatkan kwitansi lunas sebagai tanda bukti pembayaran.
  4. 4. Pasien baru akan dibuatkan berkas rekam medik oleh petugas rekam medik, untuk pasien lama atau berulang maka petugas rekam medis akan mencari berkas rekam medis nya di rak penyimpanan berkas
  5. 5. Pasien menjalani pemeriksaan seperti : • Vital Sign • Pemeriksaan Kimia darah di Laboratorium. • Pemeriksaan Foto Thorax di Radiologi
  6. 6. Dokter melakukan pemeriksaan medis dan anamnesa berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium.
  7. 7. Atas persetujuan dan pengesahan dari dokter, petugas Tata Usaha membuat dan menyampaikan surat keterangan Kesehatan Jasmani kepada pasien

Selesai membuat surat keterangan sehat

Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 6 Tahun 2018, Tanggal 21 Desember 2018

Surat Keterangan Kesehatan Jasmani

RSUD Perdagangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RSUD Perdagangan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Jasmani"