Pendampingan Hukum

No. SK: KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA MOJOKERTO NOMOR :

  1. Bantuan Hukum unt OPD yang mengalami Permasalahan Hukum

  1. Sesuai SOP yang berlaku

Sesuai dengan SOP yang berlaku

Tidak dipungut biaya

Bantuan Hukum unt OPD yang mengalami Permasalahan Hukum

Melalui Surat Resmi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store