Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

No. SK: 188.45/06/439.9.17/2022

  1. a. Surat Pengantar RT-RW;
  2. b. KK Pemohon;
  3. c. KTP Pemohon;
  4. d. Form Permohonan Rusunawa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi unggah dokumen pada sswalfa.surabaya.go.id

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

Email : pelayananpakal@gmail.com

Instagram : @kelurahanpakal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sswalfa.surabaya.go.id