Pelayanan Surat Pernyataan Untuk Persyaratan Pasang Baru (PSB-SR) PDAM

No. SK: 800/126/436.9.25/2022

  1. Surat Pengantar RT-RW;
  2. KK Asli Pemohon
  3. KTP Pemohon
  4. Form Surat Pernyataan Untuk Persyaratan Pasang Baru (PSB-SR) PDAM
  5. Bukti Kepemilikan lahan yang akan dipasang pipa PDAM

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan membawa persyaratan
  2. Pemohon memberikan berkas yang sudah lengkap kepada petugas pelayanan
  3. petugas pelayanan akan memeriksa berkas pemohon jika sudah lengkap dan benar , berkas akan ditandatangani oleh Lurah

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Untuk Persyaratan Pasang Baru (PSB-SR) PDAM


Petugas : MUSTOFA, SH

(Sekretaris Kel.Rangkah)

Telepon : (031) 3768258

Email : kelurahanrangkah25@gmail.com

Instagram : @kelurahan.rangkah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-