Pelayanan Instalasi bedah sentral

  1. 1. Kartu Identitas /KTP
  2. 2. Kartu BPJS
  3. 3. Surat Rujukan
  4. 4. Permintaan persetujuan Bedah

  1. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  2. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi
  3. Petugas kamar operasi serah terima pasien
  4. Tindakan medis dan keperawatan selama di kamar bedah
  5. Pasien pindah ke ruang rawat / pulang

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan


Umum   :Peraturan   Daerah   Kabupaten Simalungun    Nomor    6    Tahun    2018,

Tanggal 21 Desember 2018

Sesuai dengan ketentuan BPJS

Kamar Bedah (OK)

RSUD Perdagangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RSUD Perdagangan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi bedah sentral"