Penyusunan Pertimbangan Hukum

No. SK: PERWALI NOMOR 6 TAHUN 2017

  1. OPD yang sedang dalam permasalahan hukum

  1. Sesuai dengan SOP yang berlaku

Sesuai SOP yang berlaku

Tidak dipungut biaya

Permasalahan yang terkait dengan Hukum yang ditangani oleh Pemda Kota Mojokerto

Melalui Surat Resmi, Tatap Muka, By Phone

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Pertimbangan Hukum"