Sidang Isbat (Asal Usul Anak)

  1. KK Asli
  2. Fotocopy KTP
  3. Akta Kelahiran Anak Asli
  4. Surat Nikah Orangtua
  5. Fotocopy KTP 2 Orang Saksi
  6. Mengisi Blanko dari PA

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Sidang Isbat (Asal Usul Anak)

Pemohon mengunggah dokumen
permohonan melalui aplikasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store