Pelayanan Surat Pengantar Nikah

  1. Fotokopi KK calon mempelai Suami/istri
  2. Surat pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan penyuluhan kesehatan reproduksi (dari puskesmas masing-masing untuk pemohon dan calon suami/istri)
  3. Pas foto 3x4 pemohon dan calon suami/istri masing-masing 2 lembar
  4. Fotokopi KK orang tua (jika KK orang tua berbeda dengan KK pemohon
  5. Akta kematian orang tua (jika sudah meninggal dunia)
  6. Akta cerai (bagi pemohon yang berstatus cerai hidup)
  7. Akta kematian dan fotokopi buku nikah (bagi pemohon berstatus cerai mati)
  8. Surat pernyataan (bila pemohon tidak mengetahui/memiliki data keberadaan orang tua)
  9. Surat Pengantar RT-RW
  10. Fotokopi Kartu Keluarga Asli pemohon
  11. Surat Pernyataan Jejaka/Perawan/Duda/Janda

  1. Pemohon datang dengan membawa kelengkapan berkas, jika berkas tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu
  2. Jika berkas lengkap, maka petugas akan memproses Surat Pengantar Nikah
  3. Pemohon menunggu proses pembuatan Surat Pengantar Nikah
  4. Jika pemohon akan melakukan pindah nikah di wilayah lain, maka petugas akan membuatkan surat keterangan pindah nikah
  5. Surat pengantar nikah maupun surat keterangan pindah nikah yang telah selesai. kemudian akan ditanda tangani oleh Lurah dan kemudian di stempel
  6. Surat pengantar nikah maupun surat keterangan pindah nikah yang telah selesai ditanda tangani oleh Lurah kemudian diserahkan kepada pemohon

15 (LIMA BELAS) MENIT SEJAK BERKAS MASUK SETELAH DOKUMEN DINYATAKAN BENAR DAN LENGKAP, APABILA BERKAS MASUK KURANG DARI 15 (LIMA BELAS) MENIT SEBELUM JAM KERJA BERAKHIR DAN MASUK DILUAR JAM KERJA MAKA PELAYANAN AKAN DIPROSES PADA HARI KERJA BERIKUTNYA

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

kelurahanjagur1216@gmail.com, 031-99856473

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Nikah"