Pelayanan Surat Pernyataan Belum Menikah Lagi bagi Janda/Duda

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Asli Pemohon
  3. Fotokopi Akta Cerai/Akta Kematian

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan langsung Web bila online
  2. Pemohon membawa dokumen permohonan langsung ke Kelurahan bila offline

15 Menit setelah dokumen lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Belum Menikah Lagi bagi Janda/Duda

Ada Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Belum Menikah Lagi bagi Janda/Duda"