1. Pemeriksaan Kelengkapan Berkas
2. Pembuatan Surat jika berkas sudah lengkap dan sesuai prosedur
3. Tanda tangan dari Lurah/Sekretaris/Kasi
4. Stempel Surat
Gratis
surat keterangan waris
1.Melalui konsultasi dengan Kasi Pemerintahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store