Penetapan Peraturan Daerah

No. SK: PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 76 TAHUN 2021

  1. OPD yang memerlukan Payung Hukum untuk Action yang akan dilaksanakan di Kota Mojokerto

  1. Untuk Prosedur Pengajuan Sesuai degan Gambar Bagan Prosedur diatas

Untuk Pengajuan RAPERDA waktu total yang diperlukan adalah 1 Bulan 8 Hari 11 Jam (sesuai dengan SOP yang berlaku)

Tidak dipungut biaya

Peraturan Daerah Kota Mojokerto

Penanganan untuk Pengaduan sesuai dengan Bagan SOP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online