Surat Keterangan Ahli Waris

  1. KTP/Kartu Keluarga/dokumen kependudukan Pewaris lainnya
  2. Akta Kematian Pewaris
  3. Buku Nikah Pewaris atau Dokumen Lain yang Dipersamakan
  4. Akta Kematian Ahli Waris (apabila Ahli Waris meninggal dunia)
  5. Akta Kelahiran Ahli Waris
  6. KTP Ahli Waris
  7. Kartu Keluarga Ahli Waris
  8. KTP 2 (dua) orang saksi
  9. Surat pengantar dari Ketua RT dengan diketahui oleh Ketua RW
  10. Surat pernyataan para Ahli Waris sesuai dengan silsilah keluarga yang menyatakan sebagai Ahli Waris dan ditandatangani oleh para Ahli Waris dan 2 (dua) orang saksi serta dibubuhi meterai
  11. Surat Pernyataan kebenaran semua kelengkapan dokumen menjadi tanggung jawab pemohon
  12. Membawa surat Pengantar RT/RW

  1. Pemohon Mengajukan berkas permohonan dan mengupload persyaratan
  2. Kelurahan Melakukan Pengecekan berkas permohonan, jika berkas lengkap, pihak kelurahan melakukan penomoran surat dan Jika berkas tidak lengkap makan akan dikembalikan ke pemohon
  3. Setelah kelurahan melakukan penomoran surat, cetak berkas dan diserahkan ke pemohon
  4. Mengundang Camat, seluruh ahli waris beserta 2 orang saksi
  5. Melakukan entry nomor registrasi dan tanggal registrasi Surat Keterangan Ahli Waris
  6. Kecamatan Melakukan entry nomor registrasi dan tanggal registrasi Surat Keterangan Ahli Waris
  7. Cetak Surat Keterangan Ahli Waris
  8. Penandatanganan Surat Keterangan Ahli Waris oleh Ahli Waris, Saksi, Lurah & Camat
  9. Upload Surat Keterangan Ahli Waris yang telah ditandatangani bersama sebagai arsip
  10. Selesai

Online Berkas di SSW ALFA

Verifikasi Berkas dilogin Kelurahan

Penomoran SKAW

Validasi ke Kecamatan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Layanan Pengaduan MEDIA CENTER

• Telepon : 031-5456290
• Toll Free : 0800 1404 122
• Fax : 031-5463435
• SMS / MMS : 0812 3025 7000
• Website : www.surabaya.go.id
• Facebook Surabaya : Sapawarga Kota Surabaya
• Twitter : @SapawargaSby
• Email : mediacenter@surabaya.go.id
• Portal : sapawarga.surabaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"