Pelayanan Surat Keterangan Izin Suami/Istri/Izin Orang Tua, atau izin wali (Persyaratan Pekerja Migran Indonesia)

No. SK: 000.8.3.2/1374/436.9.25/2023

  1. Surat Pengantar RT-RW;
  2. KTP Pemberi Izin (Suami/Istri/Orang Tua/Wali)
  3. KK Pemberi Izin (Suami/Istri/Orang Tua/Wali)
  4. KTP Calon Pekerja Migran Indonesia
  5. Buku Nikah (Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Yang Telah Menikah)
  6. Surat Keterangan Status Perkawinan (Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Yang Telah Menikah)
  7. Kontrak Kerja Di Luar Negeri

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi.

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Untuk Persyaratan Pasang Baru (PSB-SR) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

Telp : +6231 501-2454 

WhatsApp : +62-851-7519-8649 

Email : kelpacarkeling@gmail.com 

Instagram : kelurahan_pacarkeling 

Facebook Fanpage : Kelurahan Pacarkeling

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Izin Suami/Istri/Izin Orang Tua, atau izin wali (Persyaratan Pekerja Migran Indonesia)"