Pelayanan Jasa Penjualan Air

No. SK: 189/PPS.2/OT.310/I/2020

  1. permintaan perbekalan air
  2. Nota perhitungan pembayaran air

  1. Pengguna Jasa bermohon kepada Pelayanan Usaha
  2. Petugas memberikan nota perhitungan pembayaran air kepada pelanggan
  3. Petugas Pelayanan menyerahkan nota tagihan kepada Pengguna Jasa;
  4. Pengguna Jasa menyerahkan nota tagihan dan melakukan pembayaran ke bendahara penerima
  5. Petugas memantau pengisian perbekalan air sesuai volume yang tertera dalam bukti pembayaran

Disesuaikan dengan volume air yang dibutuhkan

Sesuai tarif dalam PP No.85 Tahun 2021

Air bersih/Pemenuhan kebutuhan Air bersih

Kotak Saran/Aduan
Telepon (0401) 3190868, Fax (0401) 3190868
Email : pengaduan.ppskendari@gmail.com
Pengaduan Online: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc3xa7-c7H5bxl_WVW4GWHZRFPq_TW3kKkPjusVaK9QqEQX5g/viewform
Website pengaduan : lapor.kkp.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store