No. SK: 189/PPS.2/OT.310/I/2020
23 Menit
Pelayanan Tambat dan Labuh untuk Kapal Perikanan sesuai dengan
PP 85 Tahun 2021:
Tambat/Labuh Kapal Perikanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store