Surat Pengecualian Nikah

  1. surat rekomendasi NA dari kelurahan
  2. surat pengantar dari KUA

  1. Datanglah membawa persyaratan rekomendasi NA dari kelurahan dan surat pengantar dari KUA
  2. bawa berkas tersebut ke meja pelayanan dan berikan pada petugas
  3. Petugas mengecek kelengkapan berkas persyaratan
  4. Dan petugas menyerahkan berkas kepada kasi terkait (kasi kesos)
  5. Kasi kesos memeriksa kembali dan membuat surat rekomendasi
  6. Selanjutnya diperiksa kembali oleh sekcam dan jika sudah lengkap diparaf
  7. Kemudian berkas ditandatangani oleh camat
  8. Pastikan surat distempel dan diberi amplop
  9. Kemudian diserahkan dalam bentuk amplop kepada penerima layanan

10 menit

Tidak dipungut biaya

SURAT REKOMENDASI/PENGANTAR

075295939

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengecualian Nikah"