Legalisasi piagam/sertifikat Kejuaraan Olahraga/Pemuda

  1. Piagam /sertifikat kejuaraan olahraga/pemuda asli dan fotocopy piagam/sertifikat kejuaraan olaraga/pemuda minimal rangkap 3 (tiga)

  1. 1. Datang ke Kantor Dinas pemuda dan Olahraga dengan membawa piagam/sertifikat kejuaraan Olahraga/Pemuda yang asli dan Fotocopy piagam/sertifikat kejuaraan minimal rangkap 3 (tiga)
  2. 2. Antri dengan tertib
  3. 3.Menyerahkan Fotocopy piagam/sertifikat kejuaraan yang akan diproses legalisir ke petugas pelayanan
  4. 4. Masyarakat menunggu proses legalisir yang dilakukan petugas
  5. 5.Masyarakat/pengguna layanan menerima kembali sertifikat/piagam kejuaraan olahraga/pemuda yang asli dan 3 rangkap fotocopy piagam/sertifikat kejuaraan Olahraga/Pemuda yang telah dilegalisir

Jangka Waktu penyelesaian sesuai SOP adalah 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Legalisir piagam kejuaraan Olahraga/Pemuda

Sarana Aduan dapat melalui:

1. Line Pesawat (0274) 865 625

2. Website: dispora. slemankab.go.id

3. Email: dispora.slemankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

website Dinas Pemuda dan Olahraga dengan alamat:dispora.slemankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi piagam/sertifikat Kejuaraan Olahraga/Pemuda"