Rawat Inap Kelas II

  1. 1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  2. 2. Membawa Fotocopy KTP
  3. 3. Membawa kartu BPJS

  1. Keleuarga pasien rawat inap mendaftar
  2. keluarga pasien memberi berkas pasien bila pasien memakai kartu BPJS dan identitas pasien
  3. rekam Medis mencari status pasien (pasien berulang)
  4. Rekam medis memberi tahukan keperawat kelas rawat inap pasien

Pasien telah sembuh dari penyakit yang dideraitanya

Biaya sesuai BPJS

Rawat Inap

RSUD Perdagangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RSUD Perdagangan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap Kelas II"