pelayanan pengaduan tentang pupuk bersubsidi

No. SK: S.83/15/08/2021

  1. ? Warga Tanggamus ? Kelompok Tani
  2. ? Kelompok Tani

  1. ? Pengaduan disampaikan ke Sekretariat Tim KP3 dan dipelajari
  2. ? Anggota Tim Turun ke lapangan menindaklanjuti pengaduaan
  3. Membuat Laporan Hasil Pengawasan Tim di Lapangan
  4. ? menyerahkan hasil Laporan ke Pimpinan

 

5 kios pupuk       : 1 hari

 


Tidak dipungut biaya

Pengawasan distribusi pupuk dan pestisida

Telpon/Fax       :-

SP4N               : Irhamsyah Kundo, M.I.Kom

Email               : irhamsyahk@gmail.com

No. WA           : 085279215651   

Website            :-
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store