Pelayanan Surat Pernyataan Penghasilan untuk Non Formal

No. SK: 800/126/436.9.25/2022

  1. Surat Pengantar RT-RW; dan
  2. KK Asli Pemohon

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan membawa Persyaratan dan surat pernyataan penghasilan
  2. berkas lengkap diberikan kepada petugas pelayanan
  3. petugas pelayanan akan memeriksa berkas pemohon, jika sudah lengkap dan benar akan ditanda tangani oleh Lurah

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Pernyataan Penghasilan untuk Non Formal

Petugas : MUSTOFA, SH

(Sekretaris Kel.Rangkah)

Telepon : (031) 3768258

Email : kelurahanrangkah25@gmail.com

Instagram : @kelurahan.rangkah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-