Surat Pengajuan Pasang Pdam

  1. Formulir dari PDAM, KTP, KK, Pengatar RT RW, Surat Tanah

  1. Pemohon membawa berkas sesuai persayaratan, lalu di verifikasi selanjutnya tanda tangan Lurah

Pemohon Membawa formulir dari PDAM beserta lapiranya kita verifikasi selanjutnya tanda tangan Lurah dalam waktu 1 hari 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengatar Pasang Baru PDAM

telepon 

surat aduan

medsos

sapawarga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengajuan Pasang Pdam"