No. SK: 188.45/1031/436.7.5/2022
Maksimal pelayanan selesai yakni 3 hari
1. Penyuluhan/Sosialisasi : Tidak dipungut biaya (gratis)
2. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah :
a. Retribusi pemakaian ruangan :
1) Penggunaan ruang tempat menginap/mess Rp. 30.000 per orang per hari
2) Penggunaan ruang kelas/ruang pertemuan Rp. 500.000 per hari per kegiatan
3) Ruang asap Rp. 750.000 per kegiatan
4) Ruang simulasi kebakaran Rp. 1.000.000 per hari per kegiatan
b. Retribusi pemakaian kendaraan bermotor :
1) Mobil tangga Rp. 5.000.000 per unit per jam
2) Mobil pompa (tangki air) Rp. 1.500.000 per unit per 4 jam
3) Motor pompa Rp. 500.000 per unit per 4 jam
c. Hasil Sewa BMD :
1) Fire ground Rp. 200.000 per kegiatan
2) Selubung luncur Rp. 500.000 per kegiatan
3) Tali carmantel Rp. 25.000 per roll per kegiatan
4) Baju tahan panas Rp. 15.000 per buah per kegiatan
5) Baju tahan api Rp. 50.000 per buah per kegiatan
6) Helm kebakaran Rp. 5.000 per buah per kegiatan
7) Sepatu kebakaran Rp. 2.500 per buah per kegiatan
Dasar Hukum :
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Surat Keterangan dan Sewa Pemakaian Gedung/Fasilitas Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Tenaga Kebakaran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store