Pembuatan Kartu Keluarga (KK)Edit Data

No. SK: 188/ 06 /434.503/2022

  1. Berkas permohonan berupa Blangko F-1.01 yang telah mendapat Legalitas dari Kades / lurah ( Formulir Isian Kartu Keluarga berupa Blangko F-1.01 disediakan oleh kelurahan ) atau KK Asli apabila ada perubahan biodata penduduk
  2. Foto Copy Surat Nikah bagi Pembuatan Kartu Keluarga Baru

  1. Pemohon mendatangi Kantor kecamatan Sampang dengan membawa berkas lengkap;
  2. Petugas informasi akan menyapa masyarakat yang datang ke kantor kecamatan, dan mengarahkan warga yang akan mengurus pelayanan ke loket pelayanan ;
  3. Petugas loket menerima berkas pemohon dan kelengkapannya, pemohon dipersilahkan menunggu dan diberi tanda terima penerimaan berkas ;
  4. Petugas Loket Pelayanan Kecamatan mencatat data pemohon dalam buku Pemohonan KK dan diberi nomer register, kemudian berkas permohonan dan persyaratannya diverifikasi dan diberi paraf oleh kasi pemerintahan. apabila berkas tidak lengkap, berkas dikembalikan kepada pemohon untuk di lengkapi;
  5. Berkas permohonan akan divalidasi oleh Camat atau Sekcam atau Kasi Pemerintahan, setelah di validasi berkas dilanjutkan ke tempat pengolahan data dan informasi;
  6. Berkas Permohonan KK yang telah divalidasi diserahkan kepada Petugas Operator Pembuatan KK ( operator Komputer ) untuk diproses;
  7. Setelah pemrosesan edit data selesai, Petugas Operator Komputer menyerahkan KK kepada petugas loket pelayanan ;
  8. Pemohon dipanggil untuk mendatangi Loket Pelayanan Kantor Kecamatan ;
  9. Petugas loket meyerahkan KK yang telah selesai di edit datanya, pemohon di persilahkan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Memperoleh KK asli yang telah di ttd secara elektronik ;

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Kartu Keluarga (KK)Edit Data

https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Kartu Keluarga (KK)Edit Data"