No. SK: NOMOR 5 TAHUN 2021
30 Menit
Rp. 80,000
perpanjangan SIM A
Pemohon Sim dapat mengakses pengaduan langsung ke kotak saran yang di sediakan di ruang pelayanan satpas SIM atau dapat langsung menghubungi nomer telepon layanan pengaduan yang tertera di ruang pelayanan satpas SIM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store