Surat Pengantar Nikah

  1. KTP, KK, Surat Keterangan Sehat calon Pengantin, Akte Kelahairan, KTP & KK Calon istri, Akte Cerai untuk Janda Atau duda, foto

  1. Lansung Membawa Persyaratan dokumen lengkap di verifikasi sesuai lansung di tandatangi Lurah

lansung Membawa KTP, KK, Surat Keterangan Sehat calon Pengantin, Akte Kelahairan, KTP & KK Calon istri, Akte Cerai untuk Janda Atau duda, foto, di verifikasi selesai langsung di tandatangi Lurah dalam waktu 1 hari 

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

telepon

medsos

Sapawaraga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah "