Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

No. SK: 188/0192/436.7.1/2021

  1. Surat Keterangan Kehilangan dari Polrestabes Kota Surabaya
  2. Surat Pertanggungjawaban Mutlak
  3. Form Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari Sekolah Asal
  4. Laporan Kemajuan dari Polrestabes Kota Surabaya

  1. Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas
  2. Verifikasi Keabsahan Berkas
  3. Penandatanganan dan Stempel Surat Keterangan Pengganti Ijazah
  4. Pemohon menerima Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Proses penerbitan surat keterangan pengganti ijazah adalah 290 menit setelah kelengkapan berkas diserahkan kepada staf pelayanan

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan pengganti ijazah

Pengaduan dapat disampaikan melalui : HP: 081259896163 Email: dispendik@surabaya.go.id Instagram: @dispendiksby Twitter: @dispendiksby1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah"