Surat Keterangan Usaha

  1. KTP, KK, Pengfantar RT RW, Surat Pernyataan Usaha, Foto Usaha

  1. 1. datang membawa dokumen susuai dengan persyaratan 2.Verifikasi Berkas 3. Tanda tangan Lurah

Bawa Dokumen KTP, KK, Pengfantar RT RW, Surat Pernyataan Usaha, Foto Usaha lansung diverfikasi, lansung di tandatangi lurah dalam waktu 1 hari 

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

telepon

medsos

Sapawarga 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha "