Penggabungan SD Negeri

No. SK: 900/2494.1/415.16/2022

  1. 1.Berita acara analisis tingkat kelayakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri;
  2. 2.Daftar hadir rapat verifikasi dan analisis kelayakan penggabungan sekolah;
  3. 3.Usulan penempatan Pendidik dan tenaga kependidikan;
  4. 4. Rencana penggabungan Sekolah Dasa rNegeri (SDN);
  5. 5.Rencana NPSN yang dipakai;
  6. 6.Data pendidik dan kependidikan dari SDN yang diusulkan;
  7. 7.Data siswa dari SDN yang diusulkan;
  8. 8.Denah lokasi SDN yang diusulkan;
  9. 9.Daftar aset sekolah (fc) 1 dan 2 dari SDN yang diusulkan;
  10. 10. Foto dokumentasi papan nama sekolah, rapat persiapan, rapat pertemuan dengan stag holder dan rapat dengan perangkat desa dll.

  1. 1.Pemohon mengajukan berkas kepadaPetugas;
  2. 2.Petugas meneliti kelengkapan berkas pemohon, jika sudah lengkap, berkas diserahkan kepada petugas Verifikasi untuk Verifikasi, jika belum lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;
  3. 3.Petugas menyerahkan berkas yang sudah diverifikasi kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau yang ditunjuk untuk membuat surat pemberitahuan dan menbuat surat tugas Tim Verifikasi untuk memverifikasi ke SDN yang diusulkan Korwilker Pendidikan Kecamatan;
  4. 4.Tim verifikasidatangke SDN yang sudah diusulkanuntukmengklrifikasiberkasusulanPemohon
  5. 5.Jika hasil Tim verifikasi sesuai dengan yang diharapkan oleh stag holder, kepala Desa,dan Camat telah setuju digabung, maka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang akan menggusulkan ke Bupati Jombang agar diterbitkan Surat Keputusan tentang penggabungan SDN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten;
  6. 6. PemohonmenerimaSK Bupatidaripetugas.

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengagendaan dan Piagam lembaga

Telp dan WA nomor : +62 85654442835 (layanan pengaduan online)

Email : disdikbudjombang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online