Surat Rekomendasi Perubahan Sifat Kendaraan

  1. Mengajukan surat permohonan
  2. Fotocopy Izin trayek dan/atau kartu pengawasan
  3. Fotocopy izin usaha
  4. Fotocopy KTP pemilik kendaraan
  5. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  6. Buku uji kendaraan bermotor (KIR)
  7. Syarat syarat lain yang ditentukan sesuai dengan jenis dan klasifikasi Kendaraan

  1. Surat Rekomendasi Perubahan Sifat Kendaraan

1 s/d 3 hari 

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Perubahan Sifat Kendaraan

082152007157

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Perubahan Sifat Kendaraan"