No. SK: 000.8.3.3 / 38 / 115.1 / 2024
Waktu penyelesaian fasilitasi merk mulai pendaftaran hingga proses pembayaran
adalah 3 bulan
Tidak dipungut biaya
LAYANAN FASILITASI MERK
Koperasi dan UKM yang telah melakukan pendaftaran pada layanan
pendafataran merk akan tetapi belum dapat dilakukan pembayaran maka akan
diikutkan pada fasilitasi merk di tahun anggaran berikutnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store