Penerbitan rekomendasi pengajuan pencairan DD/ADD

  1. 1. Surat permohonan pencairan DD/ADD dari desa
  2. 2. Cheklist tim fasilitasi desa
  3. 3. SPJ
  4. 4. SPP

  1. 1. Menyerahkan berkas pengajuan pencairan DD/ADD
  2. 2. Pengecekan kelengkapan berkas, jika belum lengkap dikembalikan untuk dilengkapi
  3. 3. Jika lengkap, pengecekan kebenaran berkas pendukung (SPJ dan SPP desa) oleh tim
  4. 4. Tidak lengkap atau tidak benar dikembalikan untuk dilengkapi atau dibetulkan
  5. 5. Benar dan lengkap, penandatanganan berita acara verifikasi
  6. 6. Pembuatan draft surat rekomendasi pengajuan pencairan DD/ADD
  7. 7. Penandatanganan surat rekomendasi pengajuan pencairan DD/ADD oleh camat
  8. 8. Penomoran dan pemberian stempel
  9. 9. Penyerahan surat rekomendasi pengajuan pencarian DD/ADD kepada bendahara desa

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi Pengajuan Pencairan DD/ADD

SP4N LAPOR (lapor.go.id)

SMS 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan rekomendasi pengajuan pencairan DD/ADD "