Pelayanan Surat Pernyataan Belum Menikah Lagi Bagi Janda/Duda

No. SK: 188.45/42/436.9.24/2022

  1. a. Surat Pengantar RT-RW;
  2. b. KK Asli Pemohon;
  3. c. Fotokopi Akta Cerai/Akta Kematian

  1. Pemohon Memberikan berkas pelayanan yang sudah lengkap ke petugas kelurahan
  2. petugas akan melakukan proses pelayanan tersebut

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Be;um Menikah Lagi bagi Janda/Duda

Pemohon melengkapi persyaratan sebagai berikut :

a. Surat Pengantar RT-RW;

b. KK Asli Pemohon;

c. Fotokopi Akta Cerai/Akta Kematian


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Belum Menikah Lagi Bagi Janda/Duda"