Suket Plano

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP

  1. Secara aplikatif SUKET PLANO merupakan grup Whatsapp yang dibuat oleh pihak Kelurahan Surodinawan yang beranggotakan Ketua RT/RW di wilayah Surodinawan. Melalui grup tersebut, Ketua RT/RW akan menginformasikan kepada pihak kelurahan jika ada permintaan surat keterangan dari warganya dengan template form yang telah disediakan. Permintaan tersebut juga dilampiri dengan data berupa foto KTP, KK, dan data pelengkap lainnya. Jika, data yang dikirimkan oleh Ketua RT/RW sudah benar dan lengkap secara administratif maka pihak kelurahan akan memproses surat yang diminta oleh warga yang bersangkutan. Setelah surat tersebut sudah siap untuk diambil, pihak Kelurahan akan menginformasikan melalui grup tersebut guna Ketua RT/RW menginformasikan ke warga yang bersangkutan agar mengambil surat tersebut di Kelurahan. Sehingga, dari gambaran singkat alur proses tersebut disimpulkan bahwa surat keterangan dapat diterbitkan oleh Kelurahan Surodinawan dengan efektif melalui sarana grup Whatsapp.

Waktu Penyelesaian untuk pelayanan surat pelayanan online membutuhkan waktu sekitar 10 menit

Tidak dipungut biaya

SUKET PLANO

Penanganan pengaduan pelayanan SUKET Plano melalui Grub Whatapps

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SUKET PLANO