Surat Keterangan Tanah

  1. KTP, KK, keterangan RT RW, Petok

  1. 1. datang Membawa KTP, KK, Petok 2. Di Verifikasi 3. Disurvey 4. Tandatangan Lurah

Verifikasi Berkas dan Survei 1 Hari

Tanda Tangan Lurah 1 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Riwayat Tanah

Surat

Telepon

Medsos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tanah"