Pelayanan TB Paru

No. SK: 440 / 06 / KPTS / PKM-GM / I / 2022

  1. Membawa data diri (KTP, KK)
  2. membawa jaminan kesehatan / KIS

  1. petugas poli TB paru mencuci tangan dengan air mengalir
  2. petugas memakai APD
  3. siapkan alat instrumen untuk pemeriksaan dan pengobatan ( data pasien dll )
  4. petugas menjelaskan maksud dan tujuan pengobatan
  5. lakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada penderita dan kolaborasi dengan PMO
  6. catat pengobatan pada lembar bantu TB
  7. lakukan analisa dari pemeriksaan dan pengobatan apabila diperlukan kunjungan
  8. tuangkan hasil dari kunjungan apabila diperlukan pada buku kegiatan TB

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. rekam medis 2. pelayanan konseling penyakit menular Tuberculosis 3. pemberian OAT (obat anti tuberculosis) dan penjelasannya

Pengaduan Langsung : 

• Kotak Saran

• Telephone Puskesmas : 0813 6736 1887 / 0852 6979 4349 • WA : 0812 7245 6079

Pengaduan Tidak Langsung :

• Email               : puskesmasgunungmegang38@gmail.com

• Instagram        : Puskesmasgunungmegang

• Facebook        : Puskes Gumeg


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB Paru"