Pelayanan MTBS

No. SK: 440 / 06 / KPTS / PKM-GM / I / 2022

  1. membawa KK
  2. membawa jaminan kesehatan / KIS
  3. nomor antrian dari loket pendaftaran

  1. petugas memakai APD dan dengan protokol kesehatan (3M)
  2. petugas memanggil pasien
  3. petugas mempersiapkan alat bukti kegiatan (register, formulir MTBS)
  4. petugas menimbang BB, TB dan mengukur suhu tubuh anak
  5. petugas memberikan tanda bahaya umum, meliputi: anak tidak bisa minum atau menetek, anak memuntahkan semuanya, anak kejang, anak letargis/ tidak sadar
  6. petugas menanyakan kepada ibu mengenai keluhan utama : batuk/ sukar bernafas, diare, demam, masalah telinga
  7. petugas menilai masalah / keluhan lain
  8. petugas menetukan perlunya dilakukan rujukan segera jika kondisi perlu dirujuk
  9. petugas menentukan tindakan dan pengobatan anak yang tidak memerlukan rujukan segera
  10. petugas memilih obat yang sesuai dan menentukan dosis obat, jadwal pemberian dan mengajarkan ibu cara pemberian obat dirumah
  11. petugas memberikan konseling
  12. petugas mempersilahkan ibu untuk mengambil obat ke apotek
  13. petugas mencuci tangan
  14. petugas mendokumentasikan semua hasil pemeriksaan, therapy dan tindakkan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. rekam medis 2. pengobatan umum/ dasar (MTBS & MTBM) 3. konseling kesehatan 4. stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) 5. resep 6. rujukan dengan membawa surat rujukan jika diperluakan, ditanda tangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah puskesmas

Pengaduan Langsung : 

• Kotak Saran

• Telephone Puskesmas : 0813 6736 1887 / 0852 6979 4349 • WA : 0812 7245 6079

Pengaduan Tidak Langsung :

• Email               : puskesmasgunungmegang38@gmail.com

• Instagram        : Puskesmasgunungmegang

• Facebook        : Puskes Gumeg


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"