No. SK: 440 / 06 / KPTS / PKM-GM / I / 2022
15 Menit
Tidak dipungut biaya
1. rekam medis 2. pengobatan umum/ dasar (MTBS & MTBM) 3. konseling kesehatan 4. stimulasi deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK) 5. resep 6. rujukan dengan membawa surat rujukan jika diperluakan, ditanda tangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah puskesmas
Pengaduan Langsung :
• Kotak Saran
• Telephone Puskesmas : 0813 6736 1887 / 0852 6979 4349 • WA : 0812 7245 6079
Pengaduan Tidak Langsung :
• Email : puskesmasgunungmegang38@gmail.com
• Instagram : Puskesmasgunungmegang
• Facebook : Puskes Gumeg
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store