Pelayanan Pengantar Nikah ke KUA

  1. KK dan KTP calon Pengantin
  2. Surat Pengantar dari RT dan RW
  3. Pas foto 3 x 4 calon pengantin
  4. akta cerai mati/hidup (apabila status pernah menikah)
  5. pernyataan belum/pernah menikah

  1. membawa berkas kelengkapan ke kelurahan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pernyataan Belum menikah N1-N4

Kelurahan Keputih
Alamat Jl. Keputih Tegal 25 Surabaya 
No. Telp. : 031-5931253
alamat Email : kel_keputih@surabaya.go.id



Layanan Pengaduan Masyarakat :

a. Layanan 112
b. Website Media center Kota Surabaya (mediacenter.surabaya.go.id) No.Hp 081230257000
c. SMS Gateway
d. Sapa Warga
e. SP4N Website : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengantar Nikah ke KUA"