Surat Pengantar Nikah

  1. Pengantar RT/RW
  2. Membawa Foto Copy dan Asli KK Pemohon
  3. Membawa Foto Copy KK Calon
  4. Foto 3x4 2 lembar masing CATIN ( Calon Pengantin )
  5. Surat Pemeriksaan Kesehatan CATIN ( Calon Pengantin )
  6. Jika Sudah Pernah Nikah melampirkan Surat Cerainya
  7. Membawa Surat Pernyataan Belum Nikah dari RT/RW

  1. Melakukan Pendaftaran Akun Melalui Aplikasi SSW
  2. Datang dengan membawa persyaratan Pengantar RT/RW, KSK,Foto, Surat Kesehatan, Surat Pernyataan Belum Nikah
  3. Petugas Melakukan Verifikasi melalui akun Kelurahan dan mengecek persyaratan lalu di Print Out langsung
  4. Warga Menunggu Proses Print out dari Kelurahan 1 Hari langsung jadi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar N1-N4

Melalui Aplikasi Wargakusurabaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SSW

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"